Sidak di Pasar Grabag Magelang, Tak Ditemukan Sapi Terjangkit PMK

Sidak di Pasar Grabag Magelang, Tak Ditemukan Sapi Terjangkit PMK

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, terutama sapi menjadi perhatian banyak pihak akhir-akhir ini. PMK sendiri termasuk penyakit hewan menular yang bersifat akut, disebabkan oleh virus. \"Penyakit ini dapat menyebar secara cepat mengikuti ternak yang terinfeksi,\" ucap drh Deni Ferdian saat bersama dengan Polsek Grabag melakukan monitoring di Pasar Hewan Grabag, Minggu (15/5/2022). Dalam kegiatan monitoring PMK tersebut tidak ditemukan hewan yang terjangkit PMK. Namun demikian drh Deni meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika terdapat hewan ternak dengan gejala mengarah kepada PMK. Adapun gejalanya seperti air liur berlebih dan berbusa serta demam hingga 41 derajat celcius. Itu salah satu gejala yang perlu diantisipasi. “Apabila ditemukakan hewan yang terjangkit PMK agar segera melaporkan ke  Dinas Peternakan Kabupaten Magelang untuk segera dilakukan karantina,\" himbau Deni. Sementara, Kapolres Magelang melalui Kasihumas Polres Magelang AKP Abdul Muthohir  menyampaikan bahwa Polres Magelang sejak awal telah melakukan koordinasi dengan Dinas Peterikan Kabupaten Magelang  untuk bersama- sama melakukan kegiatan monitoring PMK di beberapa pasar hewan. \"Kami ikut pantau langsung terhadap hewan yang di bawa dari peternak sewaktu turun dari kendaraan yang mengangkutnya,\" terang  AKP Muthohir. Lebih lanjut Muthohir menyebutkan Polres Magelang melalui Bhabinkamtibmas di jajaran polsek terus aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak terkait guna memantau dan sosialisasi kasus PMK hewan Ruminansia sehingga para peternak dapat mencegah sedini mungkin ternaknya aman dan sehat. \"Sosialisasi dilakukan melalui sambang Bhabinkamtibmas door to door ke peternak yang ada di desa binaanya,\" tutur AKP Muthohir. Polres Magelang menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang dengan adanya kasus PMK hewan ternak. \"Kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak apabila ada gejala dan tanda-tanda PMK agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat dan Dinas Peterikan Kabupaten Magelang,\" pungkas AKP Muthohir.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: